Komisi II Tekankan Kementerian ATR Profesional dan Hati-Hati Hadapi Sengketa Lahan

05-07-2022 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang usai memimpin Kunjungan Spesifik Panja Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan ke Provinsi Jambi, Senin (4/7/2022). Foto: Saum/Man

 

Konflik sengketa lahan menjadi masalah yang dapat merusak kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Dinilai konflik tersebut tidak kunjung selesai, Komisi II DPR RI menegaskan kepada pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN harus berhati-hati sekaligus profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 


Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang usai memimpin Kunjungan Spesifik Panja Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan ke Provinsi Jambi, Senin (4/7/2022). Dalam pertemuan tersebut menghadirkan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Raden Bagus Agus Widjayanto, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi Wartomo, Kepala Polda Jambi Rachmad Wibowo, dan Wakil Kejaksaan Tinggi Jambi Bambang Gunawan.


"Konflik dan sengketa tanah ini sudah lama dibiarkan terjadi sehingga masalahnya semakin berlarut-larut, yang kemudian menjadi kasus yang sangat kompleks dan  masalahnya tidak  mudah lagi dipecahkan. Kementerian ATR/BPN ini semestinya bekerja lebih hati-hati dan profesional," ucap Junimart kepada Parlementaria


Politisi fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan selama satu dasawarsa terakhir, konflik pertanahan di Indonesia konsisten meningkat. Hal ini, menurutnya, terjadi berawal dari akar masalah berupa adanya benturan antara hak menguasai negara (HMN) dengan hak asasi warga negara (HAM) yang memiliki kewenangan tunggal untuk mengelola pembagian, penguasaan, pemanfaatan, dan peruntukan tanah, yang kemudian berhadapan dengan hak-hak asasi yang melekat pada rakyatnya sendiri.


Berdasarkan informasi yang ia terima dari Laporan Konsorsium Pembaruan Agraria Tahun 2021 terdapat 30 provinsi di Indonesia yang terdampak konflik agraria. Beberapa terdapat di pulau Sumatera, dan bahkan Jambi yang menempati urutan nomor 2 dengan jumlah konflik agraria terbanyak.


Khususnya di Provinsi Jambi, persoalan konflik lahan sektor Sumber Daya Alam (SDA) terus mengemuka seiring percepatan pembangunan yang digalakkan pemerintah pusat maupun daerah. Percepatan konflik lahan ini menjadi keniscayaan lantaran berimplikasi pada aspek ekonomi, politik dan keamanan sosial masyarakat sekitar. 


Oleh karena itu, Junimart mewakili Komisi II DPR RI akan menindaklanjuti kasus sengketa lahan yang disampaikan oleh masyarakat dari berbagai elemen yang disampaikan ke DPR RI. Ia pun menekankan DPR RI terus berperan aktif dengan cepat dalam menanggapi sesuai dengan fungsi DPR RI. (ts/aha)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...